Sejarah Prodi Perbandingan Mazhab

Sejarah Awal Prodi PM

Program Studi Perbandingan Mazhab merupakan salah satu program studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Prodi ini mengembangkan kajian perbandingan mazhab dalam hukum Islam serta relasinya dengan hukum positif sebagai bagian dari penguatan keilmuan hukum yang komprehensif.

Secara historis, perjalanan Prodi Perbandingan Hukum dan Mazhab tidak terlepas dari dinamika kelembagaan perguruan tinggi. Pada tahun 1997–1998, kampus yang sebelumnya merupakan IAIN Cabang Alauddin Makassar resmi berdiri sendiri sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon. Seiring dengan perubahan tersebut, program studi ini mulai dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi. Kepemimpinan awal dipercayakan kepada Bapak Firdaus, M.Ag (1998–1999), kemudian dilanjutkan oleh Ibu Dra. Aisa Manilet (2000–2001). Selanjutnya estafet kepemimpinan diteruskan oleh Bapak La Jamaa, S.Ag (2005–2006), yang kemudian dilanjutkan oleh Bapak Drs. Husen Maswara (2006–2007).

Perkembangan kelembagaan kembali terjadi ketika STAIN Ambon bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon pada periode 2006–2007. Perubahan status tersebut turut membawa penyesuaian nomenklatur di tingkat institut maupun program studi, termasuk Prodi Perbandingan Hukum dan Mazhab. Dalam masa transisi tersebut, kepemimpinan tetap berjalan dengan dukungan struktural yang dibantu oleh Sekretaris Program Studi, yakni Ibu Thalhah, M.Ag, sehingga kesinambungan pengelolaan akademik tetap terjaga.

Fase Peralihan Status IAIN ke UIN

Seiring dengan perkembangan kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Program Studi Perbandingan Mazhab terus mengalami penguatan dalam tata kelola akademik dan pengembangan institusi. Pada fase ini, kepemimpinan program studi dipercayakan kepada Dr. Abdul Muher, M.Ag sebagai Ketua Program Studi yang didampingi oleh Iin Candradewi, S., M.Ag sebagai Sekretaris Program Studi. Masa kepemimpinan tersebut berlangsung ketika institusi masih berstatus sebagai IAIN Ambon dan menjadi periode penting dalam konsolidasi penguatan kurikulum, peningkatan mutu pembelajaran, serta perluasan jejaring kerja sama dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Perubahan kelembagaan kembali terjadi ketika IAIN Ambon resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib Sangadji (AMS) Ambon pada tanggal 8 Mei 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2025. Pengukuhan perubahan status tersebut dilakukan bersamaan dengan 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri lainnya melalui penyerahan Peraturan Presiden pada 26 Mei 2025. Transformasi ini menandai babak baru dalam sejarah institusi sekaligus menjadikan UIN Abdul Moethalib Sangadji Ambon sebagai universitas Islam negeri pertama di Provinsi Maluku. Perubahan status tersebut turut membawa penyesuaian struktur kelembagaan dan pengembangan akademik, termasuk di lingkungan Program Studi Perbandingan Mazhab yang terus beradaptasi dan berkembang dalam kerangka universitas yang lebih luas.

Langkah Strategis kami

Prodi Perbandingan Mazhab melaksanakan penguatan pembelajaran perbandingan mazhab dan hukum Islam melalui pengembangan kurikulum yang kontekstual, peningkatan kualitas proses pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, toleransi, dan kemanusiaan, serta penguatan kompetensi akademik mahasiswa melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan dinamika hukum Islam dan kebutuhan sosial keagamaan.

Langkah strategis tersebut juga diwujudkan melalui pengembangan kerja sama akademik dan kelembagaan dengan berbagai pihak, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam kajian perbandingan mazhab dan hukum Islam, serta penyesuaian proses pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, sehingga lulusan Prodi Perbandingan Mazhab mampu berkontribusi secara akademik, profesional, dan sosial dalam bidang hukum dan keagamaan.

  • Kak Riri +62 821-2351-5112
  • Senin – Jum’at, 8:00-16:00