Struktur Organisasi

Mengenal Perbandingan Mazhab dengan Lebih Dalam

Struktur Organisasi Prodi PMH disusun untuk mendukung tata kelola akademik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

Struktur Kami

Struktur Organisasi Prodi Perbandingan Mazhab yang terdiri atas Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, Dosen Homebase, dan Mahasiswa dirancang secara profesional dan terintegrasi untuk memastikan tata kelola akademik yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi mutu. Melalui kepemimpinan yang visioner serta sinergi seluruh unsur akademik, Prodi PM berkomitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan keilmuan.

Peran Setiap Anggota

Ketua Prodi memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan akademik serta pembinaan Laboratorium Falak dan Hukum, Laboratorium Bahasa, dan Laboratorium Komputer, dengan dukungan Sekretaris Prodi dalam pengelolaan administrasi dan operasional program studi. Dosen Homebase melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sementara Mahasiswa berperan aktif sebagai subjek pembelajaran dan mitra pengembangan keilmuan dalam setiap kegiatan akademik.

Kenali Tim Kepemimpinan Kami

Dr. Abdul Muher, M.Ag

Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab

Dr. Abdul Muher, M.Ag. adalah seorang akademisi dan tokoh agama yang saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Perbandingan Mazhab di Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon.

  • Latar Belakang Pendidikan: Beliau menyelesaikan pendidikan tinggi hingga jenjang Doktoral (Dr.) dan memiliki gelar Magister Agama (M.Ag.). Ia tercatat sebagai alumni atau staf yang menempuh pendidikan di bidang hukum Islam (S.H.I).
  • Peran Akademis: Aktif dalam kegiatan seminar dan diskusi ilmiah, sering kali menjadi pembicara dalam forum-forum yang membahas hukum Islam dan perbandingan mazhab di lingkungan UIN Ambon.
  • Kontribusi: Terlibat dalam penelitian dan penulisan karya ilmiah, salah satunya terkait isu-isu sosial-keagamaan seperti respons tokoh agama terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Maluku.

Karya ilmiah Dr. Abdul Muher, M.Ag. sebagian besar berfokus pada bidang Hukum Islam, kerukunan umat beragama, dan isu-isu sosial di wilayah Maluku.

Disertasi dan Buku:
  • Dinamika Kerukunan Umat Beragama di Kota Ambon Berbasis Adat: Perspektif Maslahah (2020): Disertasi Doktoral di UIN Alauddin Makassar yang membahas integrasi nilai adat dalam menjaga harmoni lintas agama.
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Solusinya: Kontributor dalam kajian mengenai respons tokoh agama di Maluku terhadap UU KDRT dari perspektif hukum Islam dan nasional.
Artikel Jurnal & Publikasi:
  • Analisis Hukum Islam terhadap Tradisi Lokal: Penelitian yang mengkaji persinggungan antara hukum positif, hukum Islam, dan adat istiadat di Ambon.
  • Moderasi Beragama: Artikel-artikel yang mengeksplorasi peran lembaga pendidikan dan tokoh agama dalam mempromosikan moderasi di masyarakat multikultural.
  • Hukum Keluarga Islam: Sebagai pakar di bidang Ahwal Al-Syakhsiyah, ia banyak menulis tentang problematika pernikahan dan dinamika hukum keluarga di Indonesia.
Iin Candradewi S, M.Ag

Sekretaris Program Studi Perbandingan Mazhab

Iin Candradewi S., M.Ag. dengan nama lengkap Iin Candradewi Sungkonoputra) adalah seorang akademisi dan dosen tetap yang bertugas di Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon.

  • Latar Belakang Pendidikan: Beliau menyelesaikan pascasarjana di bidang studi Islam dengan gelar Magister Agama, yang menjadi landasan keahliannya dalam mengajar Hukum Keluarga di UIN Ambon.
  • Peran Akademis: saat ini mengemban amanah sebagai Sekretaris Program Studi Perbandingan Mazhab di Fakultas Syariah UIN Ambon, di mana beliau berperan strategis dalam mengelola administrasi akademik serta mengoordinasikan pengembangan kurikulum dan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa di tingkat program studi.
  • kontribusi: Memberikan kontribusi signifikan melalui publikasi ilmiah yang mengkaji korelasi antara hukum Islam dan dinamika sosial, serta aktif membimbing mahasiswa dalam riset kritis mengenai Perbandingan Mazhab untuk memperkaya literatur hukum syariah di lingkungan kampus.

Karya ilmiah Iin Candradewi S, M.Ag. secara konsisten berfokus pada irisan antara norma agama dan realitas sosial.

Kontribusi Akademik dan Karya Ilmiah:
  • Publikasi Jurnal: Tercatat memiliki sekitar 7 hingga 10 karya ilmiah (artikel jurnal dan prosiding) yang terindeks di Google Scholar. Fokus risetnya meliputi integrasi hukum Islam dengan dinamika sosial masyarakat serta kajian komparatif antar-mazhab.
  • Bimbingan Riset: Aktif berkontribusi dalam membimbing dan menguji tugas akhir mahasiswa, memastikan standar akademik terpenuhi dalam penelitian-penelitian mengenai hukum keluarga dan isu sosial-keagamaan di Maluku.
  • Pengabdian Masyarakat: Terlibat dalam program-program edukasi hukum syariah dan pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk implementasi ilmu pengetahuan di luar kampus.

Temukan Jurnal Lainnya pada Platform/Website E-Jurnal yang dimiliki langsung oleh Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon.

Langkah Strategis kami

Prodi Perbandingan Mazhab melaksanakan penguatan pembelajaran perbandingan mazhab dan hukum Islam melalui pengembangan kurikulum yang kontekstual, peningkatan kualitas proses pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, toleransi, dan kemanusiaan, serta penguatan kompetensi akademik mahasiswa melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan dinamika hukum Islam dan kebutuhan sosial keagamaan.

Langkah strategis tersebut juga diwujudkan melalui pengembangan kerja sama akademik dan kelembagaan dengan berbagai pihak, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam kajian perbandingan mazhab dan hukum Islam, serta penyesuaian proses pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, sehingga lulusan Prodi Perbandingan Mazhab mampu berkontribusi secara akademik, profesional, dan sosial dalam bidang hukum dan keagamaan.

  • Kak Riri +62 821-2351-5112
  • Senin – Jum’at, 8:00-16:00