Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) adalah uraian mengenai tanggung jawab utama dan peran dasar yang melekat pada suatu jabatan dalam organisasi. Tupoksi menjelaskan apa yang menjadi kewajiban inti seseorang sesuai posisinya serta fungsi yang dijalankan untuk mendukung tujuan lembaga.
Job description (Uraian Tugas) adalah penjabaran lebih rinci dari tugas-tugas yang harus dilakukan oleh pemegang jabatan dalam kegiatan sehari-hari. Di dalamnya biasanya memuat daftar pekerjaan, tanggung jawab operasional, serta ruang lingkup kerja yang harus dilaksanakan secara konkret.
Memimpin arah pengelolaan dan pengembangan program studi secara menyeluruh. Dalam perannya, Kaprodi memastikan proses akademik berjalan sesuai standar mutu, membina koordinasi antar unsur program studi, mengawasi pelaksanaan kurikulum serta kegiatan tridarma, dan menjaga keberlangsungan tata kelola yang profesional demi tercapainya target dan kualitas institusi.
Mendukung kepemimpinan Kaprodi dalam memastikan administrasi dan operasional program studi berjalan tertib dan terkoordinasi. Sekretaris berperan dalam pengelolaan dokumen akademik, pengaturan agenda kegiatan, pengolahan data dosen dan mahasiswa, serta menjaga kelancaran komunikasi internal dan eksternal agar seluruh aktivitas akademik terlaksana secara sistematis dan efisien.
Ketua Program Studi bertanggung jawab dalam mengelola, mengembangkan, dan mengoordinasikan seluruh kegiatan akademik, administrasi, dan pengembangan sumber daya di lingkungan program studi guna mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan institusi.
Sekretaris Program Studi membantu Ketua Program Studi dalam melaksanakan administrasi akademik, pengelolaan data, komunikasi internal dan eksternal, serta pelaporan kegiatan Program Studi.
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai Prodi Perbandingan Mazhab, layanan akademik, maupun kerja sama.